Fatayat NU Babat Gelar Penyuluhan Hukum dan Politik, Dorong Kader Melek Isu Gender dan Pembangunan
Foto Bersama Setelah Penyuluhan I Foto: PAC Fatayat NU Babat
Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat NU Babat, melalui Bidang Hukum, Politik, dan Advokasi, sukses menyelenggarakan kegiatan edukatif bertajuk ‘Penyuluhan Hukum dan Politik’. Acara ini digelar pada Senin, 10 November 2025, bertempat di TPQ Al-Jihad Gembong, dan dihadiri oleh kader Fatayat NU se Kecamatan Babat.
Ketua PAC Fatayat NU Babat, Sahabat Mufarohah, S.Pd., dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini. “Sudah saatnya kader Fatayat NU melek hukum dan politik. Kegiatan ini adalah upaya nyata kami untuk memberikan pendidikan hukum dan politik yang komprehensif kepada seluruh kader di Babat,” ujarnya.
Ia berharap, pemahaman ini akan menjadikan kader Fatayat NU lebih berdaya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Pentingnya Partisipasi Perempuan dalam Pengambilan Keputusan
Acara penyuluhan ini menghadirkan Ibu Anis Su’adah, S.Ag. sebagai pemateri utama. Beliau memaparkan secara mendalam mengenai krusialnya partisipasi perempuan dalam berbagai aspek kehidupan.
“Partisipasi perempuan sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang inklusif, adil, dan sejahtera,” jelasnya.
Namun, ia juga menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi perempuan, termasuk diskriminasi, kekerasan, beban kerja ganda, serta keterbatasan akses dan kontrol terhadap sumber daya ekonomi.
Ibu Anis Su’adah menegaskan bahwa peran perempuan sangat strategis dalam pembangunan nasional. Menurutnya, tanpa keterlibatan aktif dari kaum perempuan, tujuan kesetaraan gender tidak akan pernah tercapai, dan proses pembangunan akan berjalan terhambat.
“Oleh karena itu, sangat penting untuk meningkatkan jumlah perempuan dalam pengambilan keputusan dan melindungi mereka dari segala bentuk diskriminasi serta kekerasan,” tegasnya. Beliau pun mendorong agar perempuan diberdayakan secara lebih besar dan didorong untuk berperan aktif dalam dunia politik.
Menutup kegiatan, Sahabat Mufarohah menyimpulkan bahwa Fatayat NU memiliki mandat penting untuk hadir di tengah masyarakat, yaitu dengan memberikan edukasi, sosialisasi, dan secara konsisten memperjuangkan hak-hak perempuan.
Laporan: Kiky Izzatul I PAC Fatayat NU Babat
