23 November 2024

MWCNU Maduran Mantapkan Program di Kaki Gunung Welirang

Musyawarah Kerja I MWCNU Maduran

Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Maduran pada hari Rabu dan Kamis (02-03/03/2022) menggelar Musyawarah Kerja (Musker) di Pondok Pesantren Riyadlul Jannah yang diasuh KH. Mahfudz Syaubari, M.A. Lokasi pesantren ini terletak di kaki Gunung Welirang, Pacet, Mojokerto.

Musker MWCNU Maduran bertema Sinergitas Jam’iyah dan Jamaah Mandiri serta Bermartabat Menuju 1 Abad Nahdlatul Ulama. Sebanyak 120 peserta dari seluruh pengurus MWCNU Maduran dan Banom, PRNU, Lembaga dan Lajnah mengikuti musker ini.

Ketua Panitia Musker, Hadi Sutrisno, S.Pd., M.Pd., berterimakasih penuh kepada seluruh pihak khususnya warga nahdiyin yang turut menyukseskan acara. “Harapannya, Musyawarah Kerja I MWCNU Maduran kali ini menghasilkan program kerja yang terstruktur, terarah, dan terlaksana sesuai target. Juga terbentuk kader yang loyalis dan kuat komitmen khidmatnya untuk NU,” ujarnya.

Sementara Rais Syuriyah MWCNU Maduran, KH. Rofi’ Ashari, Lc., saat pembukaan Musker berpesan kepada semua peserta agar momentum musker digunakan untuk bertawasul dan menyambung sanad kepada para pendiri NU. Kiai Rofi’ mengajak agar semua warga nahdiyin untuk berobat ke RSNU Babat, menyukseskan KartaNU dan koinisasi dari LazisNU MWCNU Maduran.

Ketua Tanfidziyah PCNU Babat, KH. Ma’mun Affandi, yang juga hadir dalam pembukaan musker sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. “Kader NU Harus bisa bertanggungjawab secara jam’iyah diniyah (keagamaan), wathaniyah (kebangsaan), dan basyariyah (kemanusiaan),” jelasnya..

Musker I MWCNU Maduran juga diisi dengan penguatan kapasitas (capacity building) jamaah dan jam’iyyah. Diantaranya pemberian materi Pembekalan Penguatan Aswaja yang menghadirkan narasumber Teguh Rahmanto, S.T. (Instruktur Nasional PKPNU). Para peserta musker juga berkesempatan bersilaturahim dengan Kiai Mahfudz Syaubari, pengasuh PP Rijan yang terkenal dengan entrepreneurship-nya.

NU Babat Channel

Laporan: Mutiara Firdhausy an-Nawawi